Seksi Pengelola
Subbag TU
Permohonan Rekomendasi Penerbitan Izin Penelitian
1.Surat permohonan. 2.Proposal penelitian. 3.Fotokopi identitas. 4.Surat pengantar instansi/perguruan tinggi (jika ada). 5.Lokasi/objek penelitian
Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi PNS
1.Surat usulan dari satuan kerja. 2.Fotokopi SK CPNS dan SK Pangkat Terakhir. 3.Fotokopi SK Jabatan (apabila ada). 4.Daftar Riwayat Hidup. 5.Penilaian kinerja sesuai ketentuan.
Pengajuan Pensiun
1.Surat usulan pensiun dari satuan kerja. 2.Fotokopi SK CPNS, SK PNS, dan SK Pangkat Terakhir. 3.Fotokopi Kartu Pegawai, KTP, dan KK. 4.Pas foto terbaru. 5.Daftar Riwayat Hidup. 6.Dokumen pendukung sesuai jenis pensiun.
Permohonan Magang/PKL
1.Surat permohonan dari sekolah/perguruan tinggi. 2.Proposal atau rencana kegiatan magang/PKL. 3.Fotokopi identitas peserta. 4.Daftar nama peserta (apabila lebih dari satu orang). 5.Surat pengantar dari institusi pendidikan.
Pengajuan Mutasi Keluar dan Masuk Aparatur Sipil Negara Antar Instansi
1.Surat permohonan mutasi. 2.Surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal dan/atau instansi tujuan sesuai ketentuan. 3.Fotokopi SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, dan SK Jabatan Terakhir. 4.Penilaian Kinerja Pegawai. 5.Daftar Riwayat Hidup. 6.Dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan perundangundangan.
Permohonan Cuti Pegawai
Berkas Persyaratan yang diupload : 1.Formulir atau surat permohonan cuti. 2.Persetujuan atasan langsung. 3.Fotokopi SK terakhir (apabila diperlukan). 4.Dokumen pendukung sesuai jenis cuti (misalnya cuti sakit, cuti melahirkan, cuti besar, dan sebagainya). 5.Pengajuan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Permohonan kenaikan pangkat
1.Surat usulan kenaikan pangkat dari satuan kerja. 2.Fotokopi SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, dan SK Jabatan (apabila ada). 3.Penilaian Kinerja Pegawai sesuai ketentuan. 4.Daftar Riwayat Hidup. 5.Dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan perundangundangan.
Permohonan pencantuman gelar
1.Surat permohonan pencantuman gelar. 2.Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi. 3.Fotokopi SK CPNS/PNS dan SK Pangkat terakhir. 4.Surat izin belajar/tugas belajar (apabila dipersyaratkan). 5.Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.
Surat Masuk
1.Surat masuk diterima melalui PTSP/persuratan. 2.Surat ditujukan kepada Kepala Kantor/pejabat terkait. 3.Surat memuat nomor, tanggal, perihal, dan identitas pengirim. 4.Lampiran lengkap (apabila ada).